PT. BPR Solok Selatan merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT. BPR Solok Selatan sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
Tabungan TAMI
Produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tingkat suku bunga bersaing dengan pola tabungan bajapuik (door to door)
Syarat dan Ketentuan:
Foto Copy KTP, KK dan Pas Foto
Produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tingkat suku bunga bersaing dengan jangka waktu 1 bln, 3 bln, 6 bln, 12 bln dan 24 bln.
Syarat dan Ketentuan:
Foto Copy KTP, KK dan Pas Foto
Produk untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan modal kerja, investasi dan konsumsi.
Syarat dan Ketentuan:
Usaha yang layak untuk dibiayai dan agunan yang dapat mengcover pinjaman berupa SHM, BPK R4, BPKB R2 dan Bilyet Deposito
Melirik Kinerja PT BPR Solok Selatan, Pertumbuhan Laba Lampaui Pertumbuhan Aset
15 Juni 2025
Pertumbuhan laba usahanya melampaui pertumbuhan Asetnya. Itulah yang terlihat pada Kinerja PT BPR Solok Selatan tahun buku 2024. Total Aset tercapai Rp15,53 Miliar, realisasi Kredit sebanyak Rp12,15 Miliar, Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 11,19 Miliar dan Laba bersih Usaha sebanyak Rp496 juta. Seluruh Indikator usaha ini bertumbuh secara year on year.